info@lbkn.org
©2008 - 2010, www.lbkn.org
Disclaimer : ISI SITUS INI BERSIFAT INFORMATIF,BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI LBKN,JIKA ADA PERBEDAAN DATA ELEKTRONIK DENGAN DATA RESMI BASED PAPER,MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI BASED PAPER

PROGRAM KERJA


 

   




Sebagai Berikut
  1. Melakukan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Kebijakan Penyelenggara Negara.
  2. Memberikan Bantuan dan Advokasi Kepada Masyarakat Yang Kurang Mampu.
  3. Memberikan Saran dan Pendapat Kepada Penyelenggara Negara Dalam Kaitannya Dengan Penegakan Supremasi Hukum.
  4. Mensosialisasikan Tugas-Tugas Lembaga Penyelenggara Negara.
  5. Menyelenggarakan Berbagai Pengkajian dan Penelitian Mengenai Masalah- Masalah Yang Srategis, Baik Lokal, Regional Maupun Nasional dan Mengupayakan Solusinya.
  6. Menginformasikan Temuan Penyimpangan Kepada Pejabat / Instansi Yang Berwenang.
  7. Membantu Pemerintah Untuk Mengadakan Pendampingan Tehnis Terhadap Kebijakan Negara / Pemerintah Dalam Rangka Penegakan Hukum dan Sosial Ekonomi Masyarakat.